Ada update baru untuk Asesmen Nasional. Bagi para guru, kepala sekolah, dan operator sekolah, ada kabar penting di awal tahun 2026!
Pemerintah baru saja merilis Permendikdasmen No. 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Asesmen Nasional. Regulasi ini mengubah beberapa ketentuan dalam Permendikbud No. 17 Tahun 2021.
Pertanyaannya: Apa saja yang berubah? Dan bagaimana ini mempengaruhi pelaksanaan AN di sekolah Anda?
Mari kita bahas bersama-sama! 📚
🎯 Apa Inti dari Regulasi Ini?
Secara sederhana, regulasi ini menyempurnakan sistem Asesmen Nasional agar lebih efektif dan efisien.
Ada 4 perubahan utama yang perlu Anda pahami:
- Profil Lulusan - 8 dimensi karakter yang diukur
- Peserta AN - Siapa saja yang ikut
- Integrasi Asesmen - Literasi & Numerasi bisa digabung dengan mapel
- Survei Karakter - Pengukuran non-kognitif
📋 8 Dimensi Profil Lulusan
Ini salah satu perubahan paling penting! Asesmen Nasional sekarang mengukur 8 dimensi karakter lulusan:
| No Dimensi Penjelasan |
| 1 | Keimanan & Ketakwaan | Terhadap Tuhan Yang Maha Esa |
| 2 | Kewargaan | Kesadaran sebagai warga negara |
| 3 | Penalaran Kritis | Kemampuan berpikir analitis |
| 4 | Kreativitas | Kemampuan berinovasi |
| 5 | Kolaborasi | Kemampuan bekerja sama |
| 6 | Kemandirian | Kemampuan belajar mandiri |
| 7 | Kesehatan | Kesehatan fisik & mental |
| 8 | Komunikasi | Kemampuan menyampaikan ide |
Implikasi untuk Sekolah:
- ✅ Kurikulum harus mendukung 8 dimensi ini
- ✅ Pembelajaran tidak hanya fokus akademik
- ✅ Karakter siswa jadi prioritas penilaian
👥 Siapa Saja Peserta Asesmen Nasional?
AN tidak hanya untuk siswa! Ada 3 kelompok peserta:
1. Peserta Didik 🎓
- Siswa kelas akhir dari:
- SD/MI/Sederajat
- SMP/MTs/Sederajat
- SMA/MA/Sederajat
- SMK/MAK
2. Pendidik 👨🏫
- Semua guru di setiap satuan pendidikan
- Wajib terdaftar dalam sistem basis data Kementerian
3. Kepala Satuan Pendidikan 🏫
- Kepala sekolah wajib ikut
- Terdaftar dalam sistem basis data Kementerian
Penting: Semua peserta harus terdaftar dalam sistem basis data yang dikelola Kementerian!
🔄 Perubahan Cara Pengukuran
Sebelumnya:
- Literasi & Numerasi diukur terpisah dari mata pelajaran
- Fokus pada tes kognitif saja
Sekarang:
- ✅ Literasi & Numerasi bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran tertentu
- ✅ Pengukuran kognitif + non-kognitif
- ✅ Survei karakter & lingkungan belajar jadi komponen penting
Contoh Integrasi:
- Literasi membaca → Diukur melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia
- Numerasi → Diukur melalui mata pelajaran Matematika
- Tapi tetap ada komponen AN tersendiri
📊 3 Komponen Asesmen Nasional
| Komponen Apa yang Diukur Cara Mengukur |
| Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) | Literasi Membaca & Numerasi | Tes kognitif |
| Survei Karakter | 8 Dimensi Profil Lulusan | Survei non-kognitif |
| Survei Lingkungan Belajar | Iklim keamanan, inklusivitas, proses pembelajaran | Survei lingkungan |
🏛️ Tanggung Jawab Pelaksanaan
Pelaksanaan AN adalah tanggung jawab bersama:
| Pihak Tanggung Jawab |
| Kementerian Agama | Madrasah & sekolah agama |
| Pemerintah Daerah | Sekolah negeri & swasta di wilayahnya |
| Masyarakat Penyelenggara | Sekolah swasta/yayasan |
| Kementerian | Koordinasi & sistem nasional |
Sarana & Prasarana:
- Tempat pelaksanaan harus punya akses internet memadai
- Menjadi tanggung jawab semua pihak sesuai kewenangan
⏰ Timeline Pelaksanaan
| Tahap Kegiatan Penanggung Jawab |
| Persiapan | Penentuan waktu, pendataan peserta, tempat pelaksanaan | Kementerian + Pemda + Kemenag |
| Pelaksanaan | AN dilaksanakan di satuan pendidikan | Sekolah masing-masing |
| Pelaporan | Hasil AN dilaporkan ke Kementerian | Sekolah + Dinas Pendidikan |
Catatan: Waktu pelaksanaan ditetapkan oleh Menteri Pendidikan
💡 Apa Implikasi untuk Sekolah?
Untuk Kepala Sekolah:
- ✅ Pastikan semua guru & siswa terdaftar di data pokok
- ✅ Siapkan infrastruktur internet yang memadai
- ✅ Koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tempat pelaksanaan
- ✅ Monitor hasil AN untuk perbaikan kualitas sekolah
Untuk Guru:
- ✅ Ikuti AN sebagai peserta (tidak hanya siswa)
- ✅ Integrasikan 8 dimensi profil lulusan dalam pembelajaran
- ✅ Fokus pada karakter + akademik, bukan hanya nilai
- ✅ Gunakan hasil AN untuk refleksi pembelajaran
Untuk Operator Sekolah:
- ✅ Update data siswa, guru, & kepala sekolah di sistem Kementerian
- ✅ Pastikan data akurat & lengkap
- ✅ Pantau pendaftaran AN melalui laman resmi
- ✅ Backup data untuk antisipasi masalah teknis
🆚 Apa yang Berubah dari Aturan Sebelumnya?
| Aspek Aturan Lama (2021) Aturan Baru (2026) |
| Profil Lulusan | Tidak diatur detail | 8 dimensi jelas |
| Peserta AN | Fokus siswa | Siswa + Guru + Kepala Sekolah |
| Integrasi Mapel | Terpisah | Bisa integrasi dengan mapel |
| Survei Karakter | Ada tapi tidak detail | 8 dimensi terukur |
| Sistem Data | Manual | Terintegrasi sistem Kementerian |
🎯 Kesimpulan: 5 Poin Penting yang Harus Diingat
- 8 Dimensi Karakter - Jadi acuan utama penilaian non-kognitif
- Guru & Kepsek Juga Peserta - Tidak hanya siswa yang diasesmen
- Integrasi dengan Mapel - Literasi & numerasi bisa digabung pembelajaran
- Data Terpusat - Semua harus terdaftar di sistem Kementerian
- Infrastruktur Internet - Wajib memadai untuk pelaksanaan AN
📞 Action Plan untuk Sekolah
Jangka Pendek (1-3 Bulan)
- Verifikasi data siswa, guru, & kepala sekolah di sistem
- Cek koneksi internet di sekolah
- Sosialisasi ke semua guru tentang 8 dimensi profil lulusan
- Persiapkan tempat pelaksanaan AN
Jangka Menengah (3-6 Bulan)
- Integrasikan 8 dimensi dalam RPP & pembelajaran
- Latihan soal AN untuk siswa kelas akhir
- Monitoring hasil survei karakter tahun sebelumnya
- Perbaikan area yang perlu ditingkatkan
Jangka Panjang (6-12 Bulan)
- Gunakan hasil AN untuk perencanaan sekolah
- Tingkatkan kualitas pembelajaran berbasis data
- Bangun budaya asesmen berkelanjutan
- Dokumentasikan best practices untuk berbagi
💬 Penutup
Regulasi ini bukan untuk membebani, tapi untuk memastikan kualitas pendidikan yang holistik.
"Asesmen Nasional bukan tentang ranking sekolah, tapi tentang perbaikan berkelanjutan."
Dengan memahami regulasi ini, sekolah Anda bisa:
- ✅ Lebih siap menghadapi AN
- ✅ Fokus pada kualitas, bukan hanya nilai
- ✅ Membangun karakter siswa yang utuh
- ✅ Menggunakan data untuk pengambilan keputusan
Pertanyaan? Drop di kolom komentar, mari diskusi bersama! 👇
Suka artikel ini?
💬 Comment pertanyaan Anda
🔄 Share ke rekan guru yang butuh
Tentang Penulis:
Anton Hartono - Guru, Content Creator, dan Tech Enthusiast. Berdomisili di Probolinggo, Jawa Timur. Passionate dalam edukasi, programming, dan membantu generasi muda siap menghadapi dunia kerja.
"Belajar menjadi benar, dan benar melalui belajar."
Tags: #Permendikdasmen #AsesmenNasional #AN2026 #RegulasiPendidikan #GuruProfesional #PendidikanIndonesia #SekolahBerkualitas
0 Comments:
Post a Comment